SATUAN ACARA PENYULUHAN
Pokok Bahasan : Imunisasi
Sub Pokok : Pengetahuan tentang imunisasi dasar dan lanjutan
Sasaran : Seluruh
pasien dan Keluarga yang memiliki anak balita
Jumlah Sasaran :
30 orang
Tempat : Ruang Tunggu Puskesmas Tanah Kali Kedinding
Hari/ Tanggal : 06 April 2016
Waktu : 30 menit
I.
LATAR BELAKANG
Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan
sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945
melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun
dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang didukung oleh data
dan informasi epidemiologi yang valid. Menurut Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk
mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan
prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen
pemerintah untuk mencapai Millennium Development Goals (MDGs) khususnya
untuk menurunkan angka kematian pada anak (Permenkes. 2013).
Pada saat ini imunisasi sendiri sudah berkembang cukup pesat, ini
terbukti dengan menurunnya angka kesakitan dan angka kematian bayi. Angka
kesakitan bayi menurun 10% dari angka sebelumnya, sedangkan angka kematian bayi
menurun 5% dari angka sebelumnya menjadi 1,7 juta kematian setiap tahunnya di
Indonesia (Depkes RI,2005).
Apabila Imunisasi dasar belum pernah diberikan pada
usia yang seharusnya tetapi belum mencapai usia 8 tahun, perlu diberikan 4
dosis DPT (1-3 berselang 1-2 bulan dan yang ke-4 diberikan enam bulan
kemudian). Apabila umur anak sudah menginjak lebih dari 8 tahun, dapat
diberikan Td (ADT=adult), vaksin difteri untuk dewasa), sebagai
pengganti DT yang diberikan 3 dosis intrval 1-2 bulan dengan booster TD maupun
TT sepuluh tahun kemudian (Ranuh, 2014).
Pada hakekatnya masalah imunisasi tidak luput dari
perhitungan untung rugi. Dengan imunisasi anak pasti dapat mencapai keuntungan
bukan kerugian. Keuntungan pada imunisasi tidak terlihat dalam bentuk
materi.Mungkin pula secara langsung dirasakan. Anak yang tidak mendapat
imunisasi mempunyai resiko tinggi terjangkit penyakit infeksi dan menular.
Penyakit ini mungkin menyebabkan ia cacat seumur hidup, gangguan pertumbuhan
dan perkembangan anak bahkan dapat berakhir dengan kematian
(Proverawati,2010).
II.
TUJUAN
1. Tujuan intruksional umum
Setelah
dilakukan pendidikan kesehatan maka pasien dan seluruh keluarga pasien di Puskesmas
Tanah Kali Kedinding mampu mengetahui dan memahami tentang Imunisasi Dasar dan
Lanjutan.
2. Tujuan intruksional khusus
Setelah
mendapatkan penjelasan tentang imunisasi ibu-ibu dapat :
1) Menjelaskan
pengertian imunisasi / vaksinasi.
2) Menjelaskan
tujuan imunisasi.
3) Menjelaskan
penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian imunisasi.
4) Menjelaskan
jenis-jenis imunisasi.
5) Mnejelaskan
jadwal pemberian imunisasi.
6) Menjelaskan
cara pemberian imunisasi.
7) Menjelaskan
kapan imunisasi tidak boleh diberikan.
8) Menjelaskan keadaan
yang timbul setelah imunisasi.
9) Menjelaskan
tempat pelayanan imunisasi.
10) Menjelaskan
pandangan islam terhadap imunisasi
III.
MATERI
Terlampir
IV.
METODE
Ceramah dan diskusi
V.
MEDIA
1.
Leaflet
2.
Proyektor
VI.
SUSUNAN KEGIATAN
No.
|
Kegiatan Penyuluhan
|
Kegiatan Peserta
|
Media
|
Waktu
|
1.
|
Pembukaan
|
|||
a)
Memberikan
salam
b)
Memperkenalkan
diri
c)
Menjelaskan
tujuan dari penyuluhan
d)
Menentukan
kontrak waktu
e)
Menyebutkan
materi penyuluhan yang akan diberikan
|
a)
Menjawab
salam
b)
Mendengar dan
memperhatikan
c)
Mengetahui
kontrak waktu
d)
Mengetahui
apa saja yang akan disampaikan
|
5 menit
|
||
2.
|
Pelaksanaan
|
|||
a) Menjelaskan
pengertian imunisasi / vaksinasi.
b) Menjelaskan
tujuan imunisasi.
c) Menjelaskan
penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian imunisasi.
d) Menjelaskan
jenis-jenis imunisasi.
e) Mnejelaskan
jadwal pemberian imunisasi.
f) Menjelaskan
cara pemberian imunisasi.
g) Menjelaskan
kapan imunisasi tidak boleh diberikan.
h) Menjelaskan
keadaan yang timbul setelah imunisasi.
i)
Menjelaskan tempat pelayanan imunisasi.
j) Menjelaskan
pandangan islam terhadap imunisasi
|
Mendengarkan dan memperhatikan
|
Leaflet dan
Banner
|
20 menit
|
|
3.
|
Penutup
|
5 menit
|
||
a)
Melakukan
feed back (timbal balik dengan memberi pertanyaan kepada peserta tentang
materi yang telah diberikan
b)
Menyimpulkan
materi
c)
Memberi salam
|
a)
Bertanya dan
aktif
b)
Mendengar dan
memperhatikan
c)
Menjawab
salam
|
|||
VII.
EVALUASI
a)
Evaluasi struktur
1. Peran dan
tugas mahasiswa sesuai dengan perencanaan
2. Jumlah
audiens yang hadir saat penyuluhan sesuai dengan perencanaan.
3. Tempat dan
alat sesuai perencanaan.
b)
Evaluasi proses
1. Peserta
aktif dalam kegiatan penyuluhan
2. Peserta
mengikuti penyuluhan dari awal sampai akhir
3. Pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
c)
Evaluasi hasil
a)
Mampu menyebutkan pengertian
imunisasi / vaksinasi.
b)
Mampu menyebutkan tujuan
imunisasi.
c)
Mampu menyebutkan jenis-jenis
imunisasi.
d)
Mampu menyebutkan jadwal
pemberian imunisasi.
e)
Mampu menyebutkan kapan
imunisasi tidak boleh diberikan.
f)
Mampu menyebutkan keadaan yang
timbul setelah imunisasi.
g)
Mampu menyebutkan tempat pelayanan
imunisasi.
VIII.
PENGORGANISASIAN
Penyaji : Seluruh Anggota Kelompok
IX.
REFERENSI :
Al Qaradhawy
Yusuf. 1993. Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: PT Bina Ilmu.
Depkes RI.
2005. Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi. Jakarta: Depkes RI
Departemen
Agama Republik Indonesia. 1971.
Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan Penyelenggara
Penterjemah al-Qur’an.
IDAI. 2008. Pedoman Imunisasi Di Indonesia.Jakarta:Satgas Imunisasi.
Ranuh,
IG.N.G., Suyitno, H., Hadinegoro, S.R.S., et al. 2014. Pedoman Imunisasi di Indonesia Edisi Kelima.
Jakarta : Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Marimbi,
Hanum.2010.Tumbuh Kembang, Status Gizi,
dan Imunisasi Dasar Pada Balita.Yogyakarta: Nuha Medika.
Marmi, dan
Rahardjo Kukuh. 2015. Asuhan Neonatus,
Bayi, BAlita, dan Anak Prasekolah. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Nursalam.
2008.Asuhan Keperawatan Bayi dan anak
(Untuk Perawat dan Bidan). Jakarta : Salemba Medika.
Permenkes.
2013. Pedoman penyelenggaraan imunisasi.
Jakarta: menteri kesehatan Republik Indonesia.
Proverawati, Atikah.2010.Imunisasi dan Vaksinasi.Yogyakarta:Nuha
Offset.
Materi
Penyuluhan Imunisasi Dasar Dan Lanjutan
A. Pengertian
Imunisasi merupakan suatu program yang dengan sengaja
memasukkan antigen lemah agar merangsang antibodi keluar sehingga tubuh dapat
resisten terhadap penyakit tertentu. (Proverawati, 2010).
Imunisasi merupakan usaha memberikan kekebalan pada
bayi dan anak dengan memasukkan vaksin kedalam tubuh agar tubuh membuat zat
anti untuk mencegah terhadap penyakit tertentu. (Hanum,2010).
B. Tujuan Imunisasi



C. Jenis-Jenis
Imunisasi
Imunisasi Wajib inilah ada 5 jenis
imunisasi yang wajib diperoleh bayi sebelum usia setahun. Penyakit-penyakit
yang hendak dicekalnya memiliki angka kesakitan dan kematian yang tinggi,
selain bisa menimbulkan kecacatan.
Menurut Marmi tahun 2015 yaitu :
1. Imunisasi BCG
Imunisasi BCG (basillus calmette
guerin) merupakan imunisasi yang digunakkan untuk mencegah terjadinya
penyakit TBC. Vaksin BCG merupakan vaksin yang mengandung kuman TBC yang telah
dilemahkan.
TB (Tuberkulosis) disebabkan kuman Mycrobacterium
tuberculosis, dan mudah sekali menular melalui droplet, yaitu
butiran air di udara yang terbawa keluar saat penderita batuk, bernapas ataupun
bersin. Gejalanya antara lain: berat badan anak sudah bertambah, sulit makan,
mudah sakit, batuk berulang, demam dan berkeringat di malam hari, juga diare
persisten. Masa inkubasi TB rata-rata berlangsung antara 8-12 minggu.
Usia
Pemberian
Di bawah 2 bulan, jika baru
diberikan setelah usia 2 bulan, disarankan tes Montoux (tuberculin)
dahulu untuk mengetahui apakah pada bayi telah terdapat kuman Mycrobacterium
tuberculosis atau belum. Vaksinasi dilakukan bila hasil tesnya negatif.
Jika ada penderita TB yang tinggal serumah atau sering bertandang ke rumah,
segera setelah lahir bayi harus di imunisasi BCG.
Jumlah Pemberian
Cukup 1 kali saja, tidak perlu
diulang (booster). Sebab, vaksin BCG berisi kuman hidup sehingga
antibody yang dihasilkannya tinggi terus. Berbeda dengan vaksin berisi kuman
mati, hingga memerlukan pengulangan.
Kontra
indikasi :
Tidak dapat diberikan pada anak yang
berpenyakit TB atau menunjukan mantoux positif.
Efek Samping
:
Imunisasi BCG tidak menimbulkan
reaksi yang bersifat umum seperti demam. Setelah 1-2 minggu akan timbul
indurasi dan kemerahan ditempat suntikan yang berubah menjadi pustula, kemudian
pecah menjadi luka. Luka tidak perlu pengobatan , akan sembuh secara
spontan dan meninggalkan tanda parut. Kadang-kadang terjadi pembesaran kelenjar
regional di ketiak dan atau leher, terasa padat tidak sakit dan tidak
menimbulkan demam. Reaksi ini normal tidak memerlukan pengobatan dan akan
menghilang dengan sendirinya.
Cara
pemberian :
Disuntikkan di lengan kanan atas sesuai
anjuran WHO ke dalam
lapisan kulit dengan penyerapan pelan-pelan
2.
Imunisasi
Hepatitis B
Lebih dari 100 negara memasukkan
vaksinasi ini dalam program nasionalnya. Apalagi Indonesia yang termasuk Negara
endemis tinggi penyakit hepatitis. Jika menyerang anak, penyakit yang
disebabkan virus ini sulit disembuhkan. Bila sejak lahir telah terinfeksi virus
hepatitis B (VHB), dapat menyebabkan kelainan-kelainan yang dibawanya terus
hingga dewasa. Sangat mungkin terjadi sirosis atau pengerutan hati (kerusakan
sel hati yang berat). Bahkan yang lebih buruk bisa mengakibatkan kanker hati.
Usia Pemberian
:
Sekurang-kurangnya 12 jam setelah
lahir. Dengan syarat, kondisi bayi stabil, tak ada gangguan pada paru-paru dan
jantung. Dilanjutkan pada usia 1 bulan, dan usia antara 3-6 bulan. Khusus bayi
yang lahir dari ibu pengidap VHB, selain imunisasi yang dilakukan kurang dari
12 jam setelah lahir, juga diberikan imunisasi tambahan dengan imunoglobin
antihepatitis B dalam waktu sebelum berusia 24 jam.
Jumlah
Pemberian
Sebanyak 4 kali, dengan interval 1
bulan antara suntikan pertama dan kedua
Kontra
Indikasi :
Tidak dapat diberikan pada anak yang
menderita sakit berat.
Efek Samping
:
Umumnya tidak terjadi. Jikapun ada
(kasusnya sangat jarang), berupa keluhan nyeri pada bekas suntikan, yang
disusul demam ringan dan pembengkakan. Namun reaksi ini akan menghilang dalam
waktu dua hari.
Cara
Pemberian :
Pada anak di lengan dengan cara
Intramuskuler. Sedangkan pada bayi dipaha lewat anterolateral (antero =
otot-otot di bagian depan; lateral = otot bagian luar).
3.
Imunisasi
Polio
Belum ada pengobatan efektif untuk
membasmi polio. Penyakit yang dapat menyebabkan kelumpuhan ini, disebabkan
virus poliomyelitis yang sangat menular. Penularannya bisa lewat
makanan/minuman yang tercemar virus polio. Bisa juga lewat percikan ludah/air
liur penderita polio yang masuk kemulut orang sehat.
Masa inkubasi virus antara 6-10
hari. Setelah demam 2-5 hari, umumnya akan mengalami kelumpuhan mendadak pada
salah satu anggota gerak. Namun tidak semua orang yang terkena virus polio akan
mengalami kelumpuhan, tergantung keganasan virus polio yang menyerang dan daya
tahan tubuh si anak. Imunisasi polio akan memberikan kekebalan terhadap serangan
virus polio.
Di Indonesia dipakai
vaksin sabin yang diberikan melalui mulut dengan dosis 2 tetes. Imunisasi dasar
diberikan sejak anak baru lahir atau berumur beberapa hari, dan selanjutnya
setiap 4-6 minggu. Vaksin polio dilakukan sampai 4 kali. Pemberian vaksin polio
dapat dilakukan bersamaan dengan BCG, vaksin hepatitis B, dan DPT. Bagi bayi
yang sedang meneteki maka ASI diberikan seperti biasa karena ASI tidak
berpengaruh terhadap vaksin polio. Imunisasi ulangan diberikan bersamaan dengan
imunisasi ulang DPT.
Imunisasi ulang masih
diperlukan walaupun seorang anak pernah terjangit polio. Alasannya adalah
mungkin anak yang menderita polio itu hanya terjangkit oleh virus polio tipe 1.
Artinya bila penyakitnya telah menyembuh, ia hanya mempunyai kekebalan terhadap
virus polio tipe 1, tetapi tidak mempunyai kekebalan terhadap jenis virus polio
tipe II dan III.
Usia Pemberian
:
Saat lahir (0 bulan) sampai 11
bulan.
Jumlah
Pemberian :
4x dengan interval 1 bulan
4x dengan interval 1 bulan
Kontra Indikasi
:
Tidak dapat diberikan pada anak yang
menderita penyakit akut atau demam tinggi (di atas 38 derajat Celsius), muntah
atau diare, penyakit kanker atau keganasan, HIV/AIDS, sedang menjalani
pengobatan steroid dan pengobatan radiasi umum, serta anak dengan mekanisme
kekebalan terganggu.
Alasan untuk tidak memberikan vaksin
polio pada keadaan diare berat adalah kemungkinan terjadinya diare yang lebih
parah. Pada anak dengan penyakit batuk, pilek, demam, atau diare ringan
imunisasi polio dapat diberikan seperti biasanya.
Efek Samping
:
Hampir tidak ada. Hanya
sebagian kecil saja yang mengalami pusing, diare ringan, dan sakit otot.
Kasusnya pun sangat jarang.
Cara
Pemberian :
Bisa lewat suntikan (Inactivated
Poliomyelitis Vaccine/IPV), atau lewat mulut (Oral Poliomyelitis Vaccine/OPV) 1 dosis adalah 2 tetes dan setiap membuka
vial baru harus menggunakan penetes (dropper) yang baru.
4.
Imunisasi
DPT-HB-HIB
Manfaat pemberian imunisasi ini
ialah untuk menimbulkan kekebalan dalam waktu yang bersamaan terhadap
penyakit difteria, pertusis (batuk rejan) dan tetanus, Hepatitis
B, meningitis.
Usia dan Jumlah Pemberian :
Sebanyak 4 kali, 3 kali di usia bayi 2, 4, 6 bulan, 1 kali diusia 18 bulan
Kontra
Indikasi :
Tidak dapat diberikan kepada meraka yang kejangnya di
sebabkan suatu penyakit seperti epilepsy, menderita kelainan saraf yang
betul-betul berat atau habis di rawat karena infeksi otak.
Efek Samping :
Gejala-gejala yang bersifat
sementara seperti : lemas, demam, pembengkakan, dan atau kemerahan pada bekas
penyuntikan. Kadang-kadang terjadi gejala berat seperti demam tinggi,
iritabilitas, dan meracau yang biasanya terjadi 24 jam setelah imunisasi. Reaksi
yang terjadi bersifat ringan dan biasanya hilang setelah 1-3 hari.
Cara pemberian
:
Disuntikan secara Intramuskular pada
paha tengah luar.
5.
Campak
Sebenarnya, bayi sudah mendapat
kekebalan campak dari ibunya. Namun seiring bertambahnya usia, antibody dari
ibunya semakin menurun sehingga butuh antibody tambahan lewat pemberian vaksin
campak. Apalagi penyakit campak mudah menular, dan mereka yang daya tahan
tubuhnya lemah gampang sekali terserang penyakit yang disebabkan virus mobili
ini. Untungnya, campak hanya diderita sekali seumur hidup. Jadi, sekali terkena
campak, setelah itu biasanya tak akan terkena lagi.
Penularan campak terjadi lewat udara
atau butiran halus air ludah (droplet) penderita yang tertiup melalui
hidung atau mulut. Pada masa inkubasi yang berlangsung sekitar 10-12 hari,
gejalanya sulit dideteksi. Setelah itu barulah muncul gejala flu (batuk, pilek,
demam), mata kemerahan-merahan, berair dan merasa silau saat melihat cahaya.
Kemudian, di sebelah dalam mulut muncul bintik-bintik putih yang akan bertahan
3-4 hari. Beberapa anak juga mengalami diare. Satu-dua hari kemudian timbul
demam tinggi yang turun naik, berkisar 38-40 derajat celcius. Seiring dengan
itu, barulah keluar bercak-bercak merah yang merupakan cirri khas penyakit ini.
Ukurannya tidak terlalu kecil.
Vaksin campak merupakan vaksin virus
hidup yang dilemahkan. Setiap dosis (0,5 ml) mengandung tidak kurang dari 1000
infective unit virus strain CAM 70 dan tidak lebih dari 100 mcg residu
kanamycin dan 30 mcg residu erythromycin.
Usia dan
Jumlah Pemberian :
Sebanyak 2 kali; 1 kali di usia 9-11
bulan, dan ulangan (booster) 1 kali di usia 2 tahun. Dianjurkan, pemberian
campak ke-1 sesuai jadwal. Selain karena antibody dari ibu sudah menurun di
usia 9 bulan, penyakit campak umumnya menyerang anak usia balita.
Efek Samping
:
Umumnya tidak ada. Pada beberapa
anak, bias menyebabkan demam dan diare, namun kasusnya sangat kecil. Biasanya
demam berlangsung seminggu. Kadang juga terdapat efek kemerahan mirip campak
selama 3 hari.
Kontra
Indikasi :
Anak yang mengidap penyakit immune
deficiency atau yang diduga menderita gangguan respon imun karena leukemia,
limfoma.
Cara pemberian
:
Suntikan diberikan pada lengan kiri
atas secara subkutan.
D. Tempat Pelayanan Imunisasi
Pelayanan imunisasi dapat diperoleh pada :
1. Posyandu
2. Puskesmas
3. Bidan / dokter praktek
4. Rumah bersalin
5. Rumah sakit
E. Perawatan Yang Diberikan Setelah Imunisasi
1.
BCG, luka tidak perlu diobati tetapi bila luka besar
dan bengkak di ketiak anjurkan ke puskesmas.
2.
DPT, bila panas berikan obat penurun panas yang
diperoleh dari posyandu dan berikan kempres dingin.
3.
Campak, bila timbul panas berikan obat yang didapat
dari posyandu.
F. Pandangan islam dengan imunisasi
Menurut Departemen Agama Republik Indonesia tahun 1971 yaitu :
Sebagai seorang muslim, semua jalan
keluar telah diberikan oleh agama islam. Oleh karena itu kami berupaya kembali
kepada Allah dan rasul-Nya.
فَإِن
تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ
“Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya),” [An-Nisa-59]
Jika membaca yang pro, kita ada
kecendrungan hati mendukung. Kemudian jika membaca yang kontra, bisa berubah
lagi. Berikut kami sajikan pendapat dari masing-masing pihak dari informasi
yang kami kumpulkan.
·
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena telah
banyak kasus ibu hamil membawa virus Toksoplasma, Rubella, Hepatitis B yang
membahayakan ibu dan janin. Bahkan bisa menyebabkan bayi baru lahir langsung
meninggal. Dan bisa dicegah dengan vaksin.
·
Vaksinasi penting dilakukan untuk mencegah penyakit
infeksi berkembang menjadi wabah seperti kolera, difteri, dan polio. Apalagi
saat ini berkembang virus flu burung yg telah mewabah. Hal ini menimbulkam
keresahan bagi petugas kesahatan yang menangani. Jika tidak ada, mereka tidak
akan mau dekat-dekat. Juga meresahkan masyarakat sekitar.
·
Walaupun kekebalan tubuh sudah ada, akan tetapi kita
hidup di negara berkembang yang notabene standar kesehatan lingkungan masih
rendah. Apalagi pola hidup di zaman modern. Belum lagi kita tidak bisa menjaga
gaya hidup sehat. Maka untuk antisipasi terpapar penyakit infeksi, perlu
dilakukan vaksinasi.
·
Efek samping yang membahayakan bisa kita minimalisasi
dengan tanggap terhadap kondisi ketika hendak imunisasi dan lebih banyak cari
tahu jenis-jenis merk vaksin serta jadwal yang benar sesuai kondisi setiap
orang.
·
Jangan hanya percaya isu-isu tidak jelas dan tidak
ilmiah. Contohnya vaksinasi MMR menyebabkan autis. Padahal hasil penelitian
lain yang lebih tersistem dan dengan metodologi yang benar, kasus autis itu
ternyata banyak penyebabnya. Penyebab autis itu multifaktor (banyak faktor yang
berpengaruh) dan penyebab utamanya masih harus diteliti.
·
Jika ini memang konspirasi atau akal-akalan negara
barat, mereka pun terjadi pro-kontra juga. Terutama vaksin MMR. Disana juga
sempat ribut dan akhirnya diberi kebebasan memilih. Sampai sekarang negara
barat juga tetap memberlakukan vaksin sesuai dengan kondisi lingkungan dan
masyarakatnya.
·
Mengapa beberapa negara barat ada yang tidak lagi
menggunakan vaksinasi tertentu atau tidak sama sekali? Karena standar kesehatan
mereka sudah lebih tinggi, lingkungan bersih, epidemik (wabah) penyakit infeksi
sudah diberantas, kesadaran dan pendidikan hidup sehatnya tinggi. Mereka sudah
mengkonsumsi sayuran organik. Bandingkan dengan negara berkembang. Sayuran dan
buah penuh dengan pestisida jika tidak bersih dicuci. Makanan dengan zat
pengawet, pewarna, pemanis buatan, mie instant, dan lain-lain. Dan perlu
diketahui jika kita mau masuk ke beberapa negara maju, kita wajib divaksin
dengan vaksin jenis tertentu. Karena mereka juga tidak ingin mendapatkan
kiriman penyakit dari negara kita.
·
Ada beberapa fatwa halal dan bolehnya imunisasi. Ada
juga sanggahan bahwa vaksin halal karena hanya sekedar katalisator dan tidak
menjadi bagian vaksinContohnya Fatwa MUI yang menyatakan halal. Dan jika memang
benar haram, maka tetap diperbolehkan karena mengingat keadaan darurat,
daripada penyakit infeksi mewabah di negara kita. Harus segera dicegah karena
sudah banyak yang terjangkit polio, Hepatitis B, dan TBC.
Kewajiban
taat terhadap pemerintah/waliyul ‘amr
Menurut Al Qaradhawy
Yusuf. 1993 yaitu :
Hal ini berkaitan dengan program
“wajib” pemerintah berkaitan dengan imunisasi -yang kita kenal dengan PPI
[Program Pengembangan Imunisasi]- di mana ada lima vaksin yang menjadi
imunisasi “wajib”.
Sudah menjadi aqidah ahlus sunnah
wal jamaah bahwa kita wajib mentaati pemerintah. Berikut kami sampaikan
dalil-dalil yang ringkas saja.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai
orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu.” [An Nisa’: 59]
Kita wajib taat kepada pemerintah
baik dalam hal yang sesuai dengan syari’at maupun yang mubah, misalnya taat
terhadap lampu lalu lintas dan aturan di jalan raya. Jika tidak, maka kita
berdosa. Bahkan jika pemerintah melakukan sesuatu yang mendzalimi kita, kita
harus bersabar. Kita tidak boleh melawan pemerintah dengan melakukan
demonstrasi apalagi melakukan kudeta dan pemberontakan karena lebih besar
bahayanya dan juga akan menumpahkan darah sesama kaum muslimin.
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiallahu
‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُونُ
بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى
وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ
إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ
ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ
مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Nanti
setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam
ilmu) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal). Nanti akan ada di
tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya
adalah jasad manusia.“ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku
lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”Dengarlah
dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil
hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” [HR. Muslim no.
1847]
Kita baru diperbolehkan untuk
tidak taat jika melihat pemerintah berada pada kekufuran yang nyata,
jelas, dan bukan kekufuran yang dicari-cari dan dibuat-buat.
“Mendengar dan taatlah kalian (kepada
pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan
kalian memiliki buktinya di hadapan Allah.” [HR. Bukhari
dan Muslim]
Jika ada yang mengatakan bahwa
pemerintah sekarang kafir atau bukan negara Islam sehingga tidak perlu taat,
maka kami sarankan untuk banyak menelaah kitab-kitab aqidah para ulama. Karena
bisa jadi tuduhan itu kembali kepada yang menuduh. Kemudian perlu kita bedakan
antara pemerintah yang tidak bisa menjalankan hukum syariat dan masih
menganggap baik hukum Islam. Dan di antara bukti negeri tersebut masih
muslim adalah masih membebaskan dijalankan syari’at-syari’at yang bersifat
jama’i seperti adzan, shalat berjama’ah dan shalat ‘ied.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ
دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا
حَارَ عَلَيْهِ
“Dan barangsiapa yang
memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia
tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.” [HR. Bukhari
no. 3317, 5698, dan Muslim no. 214.]
Inilah yang agak mengusik hati kami,
yaitu jika kita tidak mengikuti program imunisasi maka akan menyebabkan
berdosa, karena pemerintah mengatakan “wajib”.
Harrah's Cherokee Casinos & Hotel - Mapyro
ReplyDeleteFind your way around the casino, 시흥 출장안마 find where 계룡 출장안마 everything is located with 영주 출장마사지 these 나주 출장마사지 helpful reviews and recommendations. Get directions, reviews and 서귀포 출장마사지 information for Harrah's Cherokee