SATUAN ACARA
PENYULUHAN
Pokok Bahasan : Masturbasi
pada remaja
Sub Pokok :
§ Definisi kesehatan reproduksi
§ Organ – organ reprodusi
§ Definisi masturbasi
§ Dalil haramnya masturbasi
§ Penyebab masturbasi
§ Dampak terhadap kesehatan
§ Usaha pencegahan
§ Cara menjaga kesehatan reproduksi
Sasaran :
Pelajar SMAN 19 Surabaya
Jumlah Sasaran :
40 orang remaja
Tempat :
SMAN 19 Surabaya
Hari/ Tanggal :
Kamis, 29 Oktober 2015
Waktu :1
x 30 menit
A. LATAR
BELAKANG
Masa
remaja adalah masa yang penuh dengan tentangan, ketika beranjak remaja pengaruh
lingkungan sangat besar terhadap kematangan psikologi remaja, pertukaran
informasi tentang kenikmatan masalah seksual tidak bisa dihindarkan.(Notoatmodjo,2007).
Tingginya
tingkat kepercayaan diantara remaja membuat perilaku masturbasi ini sangat
mudah diterima dan dipraktikkan.Secara umum remaja diidentifikasikan sebagai
sosok yang sedang mengalami perubahan baik biologis maupun psikologisnnya atau
masa peralihan dari anak-anak ke dewasa. Istilah ini menunjuk masa dari awal
pubertas sampai tercapainya kematangan, biasanya mulai dari usia 14 pada pria
dan usia 12 pada wanita.(Kartono, 1989)
Apabila
perbuatan ini sifatnya sementara dan tidak disebabkan oleh gangguan
psikoseksual maka ini masih dapat dianggap sebagai batas-batas normal.
Frekuensi masturbasi kira-kira 60% di antara para gadis dan 95% diantara para
pemuda. Menurut Kinsey dkk, sedikitnya 92% diantara pria dan 70% - 80% diantara
wanita pernah mengalami masturbasi. Bagi banyak penderita cacat badan onani
merupakan pelarian untu menyalurkan nafsu syahwat mereka. Pada sebuah
penelitian terungkap bahwa 95 persen pria dan 89 persen wanita dilaporkan
pernah melakukan masturbasi.
(Wiknjosastro, 2000).
Gejala
masturbasi pada usia pubertas dan remaja, banyak sekali terjadi. Hal ini
disebabkan oleh kematangan seksual yang memuncak dan tidak mendapat penyaluran
yang wajar; lalu ditambah dengan rangsangan-rangsangan ekstern berupa buku-buku
dan gambar porno, film biru, meniru kawan dan lain-lain.(Nyoman,1976)
B. TUJUAN
I. Tujuan Intruksional
Umum
Setelah mengikuti penyuluhan selama 30 menit, diharap sasaran mampu memahami tentang bahaya Masturbasi pada Remaja
Setelah mengikuti penyuluhan selama 30 menit, diharap sasaran mampu memahami tentang bahaya Masturbasi pada Remaja
II. Tujuan Intruksional
Khusus
Setelah diberikan penyuluhan selama 30 menit, sasaran dapat :
Setelah diberikan penyuluhan selama 30 menit, sasaran dapat :
1.
Menjelaskan pengertian kesehatan reproduksi
2.
Menjelaskan organ – organ reproduksi
3.
Menjelaskan pengertian masturbasi
4.
Menjelaskan Dalil haramnya masturbasi
5.
Menjelaskan penyebab masturbasi
6.
Menjelaskan dampak terhadap kesehatan
7.
Menjelaskan usaha pencegahan Masturbasi
8.
Menjelaskan cara menjaga kesehatan reproduksi
C.
MATERI
Terlampir
D.
METODE
1.
Ceramah
2. Diskusi, Tanya Jawab dan Kuis
2. Diskusi, Tanya Jawab dan Kuis
E.
MEDIA
·
Leaflet
·
Power
point
·
Laptop
·
LCD
·
Proyektor
·
Stiker
F.
SUSUNAN KEGIATAN
No.
|
Kegiatan Penyuluhan
|
Kegiatan Peserta
|
Media
|
Waktu
|
1.
|
Pembukaan
|
|
|
|
|
v memberikan salam
|
·
menjawab
salam
|
|
5 menit
|
|
v memperkenalkan diri
v menjelaskan tujuan dari penyuluhan
v menentukan kontrak waktu
v menyebutkan materi penyuluhan yang
akan diberikan
|
·
mendengar
dan memperhatikan
·
mengetahui
kontrak waktu
·
mengetahui
apa saja yang akan disampaikan
|
|
|
2.
|
Pelaksanaan
|
|
|
|
|
v menjelaskan pengertian masturbasi
|
* mendengarkan dan memperhatikan
|
Leaflet dan
Power point
|
20 menit
|
|
v menjelaskan Penyebab
Masturbasi
|
|
|
|
|
v menjelaskan Dampak
Terhadap Kesehatan
v memberikan kesempatan untuk
bertanya dan menjawab pertanyaan
|
|
|
|
3.
|
Penutup
|
|
|
5 menit
|
|
v melakukan feed back (timbal balik
dengan memberi pertanyaan kepada peserta tentang materi yang telah diberikan
|
* bertanya dan aktif
|
|
|
|
v menyimpulkan materi
|
* mendengar dan memperhatikan
|
|
|
|
v memberi salam
|
* menjawab salam
|
|
|
G.
EVALUASI
a.
Evaluasi struktur
·
Kesiapan
materi
·
Kesiapan
SAP
·
Kesiapan
media :power point
dan liflet
·
Peserta
hadir di tempat penyuluhan
·
Penyelenggaraan
Penyuluhan di aula SMAN 19 Surabaya
·
Pengorganisasian
penyelenggaraan penyuluhan yang dilakukan
b. Evaluasi proses
· Fase dimulai sesuai waktu yang
direncanakan
· Peserta antusias terhadap materi penyuluhan
· Peserta mengajukan pertanyaan dan menjawab pertanyaan dan benar
· Tidak ada peserta yang meninggalkan
tempat penyuluhan
c. Evaluasi hasil
· Penyuluhan kesehatan dinyatakan
berhasil apabila sasaran mampu menjawab pertanyaan 80 %
· Penyuluhan kesehatan dikatan cukup
baik apabila sasaran mampu menjawab pertanyaan antara 50 % -80 %
· Penyuluhan kesehatan dikatakan kurang berhasil / tidak baik apabila sasaran hanya mampu menjawab
pertanyaan kurang dari 50 %
dengan benar
H.
PENGORGANISASIAN
1. MODERATOR : Rufika
2. PEMATERI :
l Julasma
Anjar K
l Debby
Ayu L
l Tri
Wulandari
3. OPERATOR :
Syarun Nain
I.REFERENSI
·
Bawa, Nyoman. 1976. Aspek
Psikiatri dari Masturbasi. Majalah Kesehatan Jiwa.Yayasan Ksehatan Jiwa
Aditama. Surabaya.
·
Kartono, Kartini. Dr,1989. Psikologi
Abnormal dan Abnormalitas Seksual, Penerbit Mandar Maju, Bandung,
·
Soekidjo,
Notoatmodjo.(2007).Kesehatan masyarakat,edisi
ke 11.Jakarta : Rineka Cipta.
·
Bobak,Lowdermik,
jensen.(2004).”Buku Ajar Fundamental
Keperawatan,Edisi 4.EGC.Jakarta
·
Potter&
perry.(2005).Buku Ajar Fundamental
Keperawatan.Edisi 4.EGC.Jakarta
·
Wiknjosastro,
H.2000. Ilmu Kandungan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
·
Fisher,
D.L. 1994. Jalan Keluar dari Jerat Masturbasi. Yogyakarta : CV.
Andi Offset.
J.
LAMPIRAN
MATERI
A. PENGERTIAN KESEHATAN REPRODUKSI
Remaja perlu memahami kesehatan reproduksi
karena pemahaman mengenai kesehatan
reproduksi sangat penting agar remaja bisa mempersiapkan dirinya lebih baik
dalam memasuki kehidupan berkeluarga. Oleh sebab itu diharapkan remaja bisa
mengatur fungsi dan proses reproduksinya serta bisa lebih bijak dalam membangun
perilaku seksual yang bertanggung jawab. Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna
baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari
penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem
reproduksi fungsi serta prosesnya.(Wiknjosastro,2000)
Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHO adalah
suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari
penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem
reproduksi, fungsi serta prosesnya.Definisi kesehatan reproduksi menurut hasil
ICPD 1994 di Kairo adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan
sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala
hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi dan fungsi dan proses. (Wiknjosastro,2000)
Pengertian
kesehatan reproduksi ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut:
1)
Hak seseorang untuk dapat memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan
serta mempunyai kapasitas untuk bereproduksi;
2)
Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak melakukannya;
3)
Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi serta memperoleh
aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural;
4)
Hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang memadai sehingga
perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses kehamilan secara
aman.Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat
berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi yaitu :
1. Faktor
sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang
rendah, dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi,
serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
2. Faktor
budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada
kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang
fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan
satu dengan yang lain, dsb).
3. Faktor
psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena
ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita pada pria yang membeli
kebebasannya secara materi, dsb).
4. Faktor
biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit
seksual menular dsb).(Potter&
perry.2005)
B. ORGAN-ORGAN REPRODUKSI
a. Sistem Reproduksi Pada Pria
1. Penis
Organ
kopulasi (persetubuhan), yaitu hubungan antara alat kelamin jantan dan betina untuk memindahkan sparma ke dalam
organ reproduksi betina. (Wiknjosastro,2000)
2. Skrotum
Selaput
pembungkus testis sebagai pelindung testis serta mengatur suhu yang sesuai bagi
spermatozoa.(Wiknjosastro,2000)
3. Testis
Kelenjar
kelamin yang berjumlah sepasang sebagai penghasil sel-sel sperma serta hormon testosteron. Dalam testis,
banyak terdapat saluran halus yang disebut tubulus seminiferus.(Wiknjosastro,2000)
4. Epididimis
Saluran
panjang dan berkelok yang keluar dari testis. Fungsinya, untuk menyimpan sperma
sementara dan mematangkan sperma selama kira-kira 3 minggu.(Wiknjosastro,2000)
5. Vas deferens (saluran sperma)
Saluran
panjang dan lurus yang mengarah ke atas dan berujung di kelenjar prostat.
Fungsinya untuk mengangkut sperma menuju vesikula seminalis.(Wiknjosastro,2000)
6. Saluran ejakulasi:
Saluran
pendek yang menghubungkan vesikula seminalis dengan uretra.(Wiknjosastro,2000)
7. Uretra
Saluran
panjang terusan dari saluran ejakulasi yang terdapat di penis.(Wiknjosastro,2000)
b. Sistem Reproduksi Pada Wanita
1)
Vagina
Saluran
yang menghubungkan organ uterus dengan tubuh bagian luar. Fungsinya, sebagai
organ kopulasi dan saluran persalinan keluarnya bayi.(Wiknjosastro,2000)
2)
Vulva
Suatu celah yang terdapat di
bagian luar dan terbagi menjadi 2 bagian, yaitu labia mayora dan labia minora
a) Labia mayora
Sepasang bibir besar yang
terletak di bagian luar melindungi organ di dalamnya.
b) Labia minora
Sepasang bibir kecil yang terletak
di bagian dalam dan membatasi vulva.(Wiknjosastro,2000)
3)
Ovarium
(indung telur)
organ reproduksi utama wanita
yang berjumlah sepasang dan terletak di dalam rongga perut pada daerah pinggang
sebelah kiri dan kanan. Fungsinya, untuk menghasilkan sel ovum dan hormon
wanita, yaitu hormon estrogen dan progesteron.
a) Estrogen,
Berfungsi untuk mempertahankan
sifat sekunder (merangsang penebalan dinding rahim) serta membantu dalam proses
pematangan sel ovum.
b) Progesteron
Berfungsi memelihara masa kehamilan,
contohnya menyiapkan endometrium sebagai tempat implantasi embrio.(Wiknjosastro,2000)
4) Fimbriae
Serabut/silia
lembut yang terdapat di bagian pangakl ovarium berdekatan dengan ujung saluran
oviduk. Fungsinya untuk menangkap sel ovum matang yang dikeluarkan oleh
ovarium.(Wiknjosastro,2000)
5)
Infundibulu
Bagian
ujung oviduk yang berbentuk corong dan berdekatan dengan fimbriae. Fungsinya
menampung sel ovum yang telah ditangkap oleh fimbrae.(Wiknjosastro,2000)
6)
Tuba
falopi
Saluran
memanjang setelah infundibulum yang bertugas sebagai tempat fertilisasi dan
jalan bagi sel ovum menuju uterus dengan bantuan silia pada dindingnya.(Wiknjosastro,2000)
7)
Oviduk
Saluran
panjang kelanjutan dari tuba falopi. Fungsinya sebagai tempat fertilisasi dan
jalan bagi sel ovum menuju uterus dengan bantuan silia pada dindingnya.(Wiknjosastro,2000)
8)
Uterus
(rahim)
Organ
yang berongga dan berotot. Berbentuk seperti buah pir dengan bagian bawah yang
mengecil. Fungsinya sebagai tempat pertumbuhan embrio selama kehamilan.(Wiknjosastro,2000)
9)
Cervix
Bagian
dasar uterus yang berbentuk menyempit sehingga disebut leher rahim yang
menghubungkan uterus dengan saluran vagina dan sebagai jalan keluarnya janin
dari uterus menuju saluran vagina.(Wiknjosastro,2000)
10) Saluran vagina
Saluran lanjutan dari
cervix sampai pada vagina.(Wiknjosastro,2000)
11) Klitoris:
Tonjolan kecil yang
terletak di belakang vulva.(Wiknjosastro,2000)
C. Pengertian
Masturbasi
Masturbasi
adalah perangsangan seksual yang disengaja dilakukan pada organ kelamin untuk memperoleh
kenikmatan dan kepuasan seksual. Perangsangan ini dapat dilakukan tanpa alat
bantu ataupun menggunakan sesuatu objek atau alat, atau kombinasinya.
Masturbasi merupakan suatu bentuk autoerotisisme yang paling umum, meskipun ia
dapat pula dilakukan dengan bantuan pihak (orang) lain. Istilah netral (dalam
bahasa Indonesia) “masturbasi” dipinjam dari bahasa Inggris,
masturbation. Ada dua versi etimologi untuk kata ini. Yang pertama adalah
dari kata bahasa Yunani, mezea (bentuk jamak untuk penis) atau dari gabungan
kata bahasa Latin, manus (tangan) dan turbare (mengganggu). Versi lainnya
adalah gabungan dari kata Latin manus (tangan) dan stuprare (mempermainkan),
sehingga berarti “mempermainkan [penis] dengan tangan”. Dalam bahasa Melayu,
kegiatan masturbasi dikenal sebagai merancap, namun kata ini dalam penggunaan
sehari-hari di Indonesia jarang dipergunakan lagi. Akibat masturbasi dalam
kultur Indonesia dianggap tabu dibicarakan secara terbuka, kata-kata kiasan
sering dipakai untuk menyebutkan tindakan ini, seperti “mengocok”, “main
sabun”, “coli”, dan sebagainya.(Fisher, D.L. 1994)
D. DALIL
HARAMNYA MASTURBASI
Beberapa dalil atas keharaman melakukan O-nani (Mas-turbasi) dapat dijumpai dalam Al-Quran, hadits dan pendapat ahli fiqih seperti di bawah ini:
A. Dalil Al-Quran
1. QS Al-Mukminun 23:4-7
Beberapa dalil atas keharaman melakukan O-nani (Mas-turbasi) dapat dijumpai dalam Al-Quran, hadits dan pendapat ahli fiqih seperti di bawah ini:
A. Dalil Al-Quran
1. QS Al-Mukminun 23:4-7
والذين هم لفروجهم حافظون . إلا على أزواجهم أو ما ملكت
أيمانهم فإنهم غير ملومين . فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون
Artinya: .. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
2. QS An-Nur 24:33
Artinya: .. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
2. QS An-Nur 24:33
Artinya: Dan orang-orang yang tidak mampu kawin, hendaklah menjaga kesucian (diri)-nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah, yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang (kepada mereka), sesudah mereka dipaksa (itu)'." – (QS.24:33)
B. Dalil Hadits
1. Hadits riwayat (HR) Bukhari dari Ibnu Mas'ud
عبد اللَّهِ بن مسعود رضي الله عنه قال : كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لا نَجِدُ شَيْئًا فَقَالَ لَنَا رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ
الْبَاءةَ ( تكاليف الزواج والقدرة عليه ) فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ
وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ
وِجَاءٌ ( حماية من الوقوع في الحرام
Artinya: Dari Abdullah bin Mas'ud berkata: Kami bersama Nabi adalah anak-anak muda yang tidak punya apa-apa (miskin - red). Rasulullah berkata pada kami: Wahai anak muda barang siapa yang mampu untuk menikah, menikahlah. Karena menikah itu dapat lebih menutup mata (dari godaan syahwat), dan lebih memelihara kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu menikah, maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu dapat memelihara diri dari perbuatan haram.
Artinya: Dari Abdullah bin Mas'ud berkata: Kami bersama Nabi adalah anak-anak muda yang tidak punya apa-apa (miskin - red). Rasulullah berkata pada kami: Wahai anak muda barang siapa yang mampu untuk menikah, menikahlah. Karena menikah itu dapat lebih menutup mata (dari godaan syahwat), dan lebih memelihara kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu menikah, maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu dapat memelihara diri dari perbuatan haram.
C. Dalil Pandangan ulama Fiqih
1. Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm menafsiri QS 23:4-7 di atas demikian:
فلا يحل العمل بالذكر إلا في الزوجة أو في ملك اليمين ولا
يحل الاستمناء والله أعلم
Artinya: Maka tidak halal melalukan sesuatu pada dzakar (alat vital lelaki) kecuali pada istri... Juga haram melakukan Mas-turbasi atau O-nani
2. Arti tersirat dari QS 24:33 di atas adalah yang ingin kawin tapi tidak mampu melakukannya karena faktor biaya dll maka hendaknya ia bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang Allah seperti disebut dalam QS 23:4 s/d 7.
3. Dalam kitab Adhwa'ul Bayan halaman V/535 dalam menafsiri QS 23:4-7 menyebutkan bahwa madzhab Maliki dan Syafi'i mengharamkan O-nani
Intinya, pada prinsipnya syariah Islam mengharamkan Mas-turbasi karena itu bukan jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan syahwat (seksual) yang normal. Jalan yang normal adalah perkawinan.
Artinya: Maka tidak halal melalukan sesuatu pada dzakar (alat vital lelaki) kecuali pada istri... Juga haram melakukan Mas-turbasi atau O-nani
2. Arti tersirat dari QS 24:33 di atas adalah yang ingin kawin tapi tidak mampu melakukannya karena faktor biaya dll maka hendaknya ia bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang Allah seperti disebut dalam QS 23:4 s/d 7.
3. Dalam kitab Adhwa'ul Bayan halaman V/535 dalam menafsiri QS 23:4-7 menyebutkan bahwa madzhab Maliki dan Syafi'i mengharamkan O-nani
Intinya, pada prinsipnya syariah Islam mengharamkan Mas-turbasi karena itu bukan jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan syahwat (seksual) yang normal. Jalan yang normal adalah perkawinan.
E.
Penyebab Masturbasi
a. Masa
Remaja
Masa remaja adalah masa yang penuh
dengan tantangan,
ketika beranjak remaja, pengaruh lingkungan sangat besar akan kematangan
psikologi remaja, pertukaran informasi tentang kenikmatan masalh seksual tidak
bisa dihindarkan. Tingginya tingkat kepercayaan diantara remaja membuat
perilaku masturbasi ini sangat mudah diterima dan dipraktikkan.
b. Media
Tekhnologi
Dengan kemajuan teknologi yang
berkembang pesat dewasa ini datang literatur (buku, majalah, gambar) dan media
audio-visual seperti internet, handphone, film, televisi dan video.
c. Keterlambatan Menikah
Usia dewasa tanpa memiliki pasangan yang menetap dalam hal ini pernikahan, membuat seseorang melampiaskan kebutuhan seksualnya melalui masturbasi.
Usia dewasa tanpa memiliki pasangan yang menetap dalam hal ini pernikahan, membuat seseorang melampiaskan kebutuhan seksualnya melalui masturbasi.
F.
Dampak Terhadap Kesehatan
Ø Secara fisik
1. Berpotensi
terhadap ejakulasi dini kelak jika melakukan hubungan seksual dengan istri.
2. Resiko
terserang kanker prostat di usia senja makin besar.
3. Konsentrasi
susah / sulit fokus.
4. Tidur
tidak nyenyak / insomnia.
5. Jantung
berdebar terus menerus.
6. Paru-paru
bekerja tidak optimal / nafasnya cepat.
7. Kepala
sering pusing.
Ø Secara mental
1. Perasaan
bersalah setelah masturbasi / onani.
2. Pada
beberapa kasus, banyak anak muda yang kecelakaan ketika beraktifitas / bekerja
akibat tidak fokus / konsentrasi.
3. Jadi
sering melamun.
4. Berpotensi
terserang penyakit psikologi yang bernama 'Bipolar Disorder' (Gangguan
Bipolar), jika terserang penyakit ini akan sulit disembuhkan, obatnya adalah
kekuatan iman. Hasil dari penyakit ini jika makin parah akan menjadi sex maniac
/ seks maniak.
5. Jika
sudah terbiasa masturbasi / onani, maka ketika ditahan untuk tidak
melakukannya, sang sperma akan keluar dengan sendirinya (ini kasus paling
kronis). Karena ini adalah hasil dari perintah otak yang tidak dapat
'menahannya'.
6. Mudah
marah, pelampiasannya adalah masturbasi.
G.
Usaha Pencegahan
1)
Rajin beribadah / mendekatkan diri ke
agama dan hal-hal yang dianjurkan agama.
2)
Lakukan kegiatan positif seperti main
game / gaming, baca buku, nonton TV / Bioskop / DVD, Browsing dsj.
3)
Hindari pikiran, ucapan, dan perbuatan
yang berjenis pornografi / pornoaksi.
4)
Cari pergaulan/teman yang positif /
membangun diri kita.
5)
Jangan nonton / download / lihat hal-hal
yang menjurus ke arah pornografi / pornoaksi dalam bentuk apapun.
6)
Jika punya 'koleksi' di komputer, rak,
dan tempat-tempat 'rahasia' lain. Binasakan semuanya sedini mungkin.
7)
Dengarlah lagu-lagu yang 'ear-friendly'.
Jangan mendengar lagu-lagu dugem. Bisa memunculkan pikiran negatif.
8)
Kendalikan dirimu sendiri.
9)
Jika teman/relasi/keluarga mengajak
beraktifitas / jalan-jalan, usahakan ikut berpartisipasi, jika anda sering
berada di rumah / kamar sendirian, makin besar potensi anda untuk masturbasi /
onani.
10) Jangan
melamun.
H. CARA MENJAGA
KESEHATAN REPRODUKSI
Perubahan fisik selama pubertas
harus diikuti dengan perawatan, kebersihan dan kesehatan fisik, terutama
alat-alat reproduksi. Selama masa haid remaja perempuan disarankan untuk memakan
makanan yang mengandung banyak zat besi (bayam, hati, buah-buahan, dll) karena
selama masa haid perempuan dapat mengalami anemia atau kekurangan zat besi
dalam darah. cara-cara memelihara kebersihan guna/manfaat memelihara
kebersihan.
Tips
merawat kesehatan organ reproduksi :
²
PEREMPUAN
a.
Air
(Selama haid, menggunakan pembalut wanita untuk menampung darah haid. Pembalut
dapat dibeli di toko ataupun dibuat dengan kain bersih.
b.
Mengganti
pembalut empat jam sekali, atau lebih sering selama masa haid.
c.
Setiap
kali buang air, siramlah (basuh) alat kelamin dengan air yang bersih atau
pengganti tissue).
d.
Setelah
buang air besar,bersihkan alat kelamin dari depan ke belakang, bukan
sebaliknya, agar sisa kotoran tidak masuk ke alat kelamin.
e.
Jangan
sering menggunakan antiseptik/cairan pembunuh kuman untuk mencuci alat
kelamin,khususnya vagina, karena akan mematikan mikro-organisme yang secara
alami dapat melindungi vagina
f.
Jangan
memakai celana dalam yang terlalu ketat.
g.
Mengganti
celana dalam dua kali sehari.
h.
Gunakan
celana dalam yang menyerap keringat.
²
LAKI-LAKI
a)
Mandi
secara teratur dua kali sehari.
b)
Mengganti
celana dalam dua kali sehari dan gunakan celana dalam yang menyerap keringat.
c)
Membersihkan
anus dan penis dengan air bersih setiap kali buang air besar maupun kecil.
d)
Sunat
dapat mencegah penumpukan kotoran (disebut smegma) di penis
e)
Bagi
yang belum disunat, kulit penutup penis ditarik kebelakang agar bagian dalam
penis dapat dicuci dengan air bersih setiap kali mandi.
f)
Tidak
menggunakan celana dalam yang ketat. Celana ketat dapat mengganggu stabilitas
suhu testis di dalam buah zakar
0 comments :
Post a Comment