Sunday, November 19, 2017

SATUAN  ACARA PENYULUHAN

Pokok Bahasan           : Imunisasi
Sub Pokok                   : Pengetahuan tentang imunisasi dasar dan lanjutan
Sasaran                        : Seluruh pasien dan Keluarga yang memiliki anak balita
Jumlah Sasaran            : 30 orang
Tempat                        : Ruang Tunggu Puskesmas Tanah Kali Kedinding
Hari/ Tanggal              : 06 April 2016
Waktu                         : 30 menit

I.          LATAR BELAKANG
Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai Millennium Development Goals (MDGs) khususnya untuk menurunkan angka kematian pada anak (Permenkes. 2013).
Pada saat ini imunisasi sendiri sudah berkembang cukup pesat, ini terbukti dengan menurunnya angka kesakitan dan angka kematian bayi. Angka kesakitan bayi menurun 10% dari angka sebelumnya, sedangkan angka kematian bayi menurun 5% dari angka sebelumnya menjadi 1,7 juta kematian setiap tahunnya di Indonesia (Depkes RI,2005).
Apabila Imunisasi dasar belum pernah diberikan pada usia yang seharusnya tetapi belum mencapai usia 8 tahun, perlu diberikan 4 dosis DPT (1-3 berselang 1-2 bulan dan yang ke-4 diberikan enam bulan kemudian). Apabila umur anak sudah menginjak lebih dari 8 tahun, dapat diberikan Td (ADT=adult), vaksin difteri untuk dewasa), sebagai pengganti DT yang diberikan 3 dosis intrval 1-2 bulan dengan booster TD maupun TT sepuluh tahun kemudian (Ranuh, 2014).
Pada hakekatnya masalah imunisasi tidak luput dari perhitungan untung rugi. Dengan imunisasi anak pasti dapat mencapai keuntungan bukan kerugian. Keuntungan pada imunisasi tidak terlihat dalam bentuk materi.Mungkin pula secara langsung dirasakan. Anak yang tidak mendapat imunisasi mempunyai resiko tinggi terjangkit penyakit infeksi dan menular. Penyakit ini mungkin menyebabkan ia cacat seumur hidup, gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak bahkan dapat berakhir dengan kematian (Proverawati,2010).
II.                TUJUAN
1.      Tujuan intruksional umum
Setelah dilakukan pendidikan kesehatan maka pasien dan seluruh keluarga pasien di Puskesmas Tanah Kali Kedinding mampu mengetahui dan memahami tentang Imunisasi Dasar dan Lanjutan.
2.      Tujuan intruksional khusus
Setelah mendapatkan penjelasan tentang imunisasi ibu-ibu dapat :
1)      Menjelaskan pengertian imunisasi / vaksinasi.
2)      Menjelaskan tujuan imunisasi.
3)      Menjelaskan penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian imunisasi.
4)      Menjelaskan jenis-jenis imunisasi.
5)      Mnejelaskan jadwal pemberian imunisasi.
6)      Menjelaskan cara pemberian imunisasi.
7)      Menjelaskan kapan imunisasi tidak boleh diberikan.
8)      Menjelaskan keadaan yang timbul setelah imunisasi.
9)      Menjelaskan tempat pelayanan imunisasi.
10)  Menjelaskan pandangan islam terhadap imunisasi
III.             MATERI
Terlampir  
IV.             METODE
Ceramah dan diskusi
V.                MEDIA
1.      Leaflet
2.      Proyektor

VI.             SUSUNAN KEGIATAN

No.
Kegiatan Penyuluhan
Kegiatan Peserta
Media
Waktu
1.
Pembukaan
a)      Memberikan salam
b)      Memperkenalkan diri
c)      Menjelaskan tujuan dari penyuluhan
d)     Menentukan kontrak waktu
e)      Menyebutkan materi penyuluhan yang akan diberikan
a)      Menjawab salam
b)      Mendengar dan memperhatikan
c)      Mengetahui kontrak waktu
d)     Mengetahui apa saja yang akan disampaikan
5 menit
2.
Pelaksanaan
a)      Menjelaskan pengertian imunisasi / vaksinasi.
b)     Menjelaskan tujuan imunisasi.
c)      Menjelaskan penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian imunisasi.
d)     Menjelaskan jenis-jenis imunisasi.
e)      Mnejelaskan jadwal pemberian imunisasi.
f)       Menjelaskan cara pemberian imunisasi.
g)      Menjelaskan kapan imunisasi tidak boleh diberikan.
h)     Menjelaskan keadaan yang timbul setelah imunisasi.
i)        Menjelaskan tempat pelayanan imunisasi.
j)       Menjelaskan pandangan islam terhadap imunisasi
Mendengarkan dan memperhatikan
Leaflet dan
Banner
20 menit
3.
Penutup
5 menit
a)      Melakukan feed back (timbal balik dengan memberi pertanyaan kepada peserta tentang materi yang telah diberikan
b)      Menyimpulkan materi
c)      Memberi salam
a)      Bertanya dan aktif
b)      Mendengar dan memperhatikan
c)      Menjawab salam

VII.          EVALUASI
a)      Evaluasi struktur
1.      Peran dan tugas mahasiswa sesuai dengan perencanaan
2.      Jumlah audiens yang hadir saat penyuluhan sesuai dengan perencanaan.
3.      Tempat dan alat sesuai perencanaan.
b)      Evaluasi proses
1.      Peserta aktif dalam kegiatan penyuluhan
2.      Peserta mengikuti penyuluhan dari awal sampai akhir
3.      Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
c)      Evaluasi hasil
a)        Mampu menyebutkan pengertian imunisasi / vaksinasi.
b)        Mampu menyebutkan tujuan imunisasi.
c)        Mampu menyebutkan jenis-jenis imunisasi.
d)       Mampu menyebutkan jadwal pemberian imunisasi.
e)        Mampu menyebutkan kapan imunisasi tidak boleh diberikan.
f)         Mampu menyebutkan keadaan yang timbul setelah imunisasi.
g)        Mampu menyebutkan tempat pelayanan imunisasi.
VIII.       PENGORGANISASIAN
Penyaji       : Seluruh Anggota Kelompok
IX.             REFERENSI :
Al Qaradhawy Yusuf. 1993. Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: PT Bina Ilmu.
Depkes RI. 2005. Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi. Jakarta: Depkes RI
Departemen Agama Republik Indonesia. 1971. Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah al-Qur’an.
IDAI. 2008. Pedoman Imunisasi Di Indonesia.Jakarta:Satgas Imunisasi.
Ranuh, IG.N.G., Suyitno, H., Hadinegoro, S.R.S., et al. 2014. Pedoman Imunisasi di Indonesia Edisi Kelima. Jakarta : Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Marimbi, Hanum.2010.Tumbuh Kembang, Status Gizi, dan Imunisasi Dasar Pada Balita.Yogyakarta: Nuha Medika.
Marmi, dan Rahardjo Kukuh. 2015. Asuhan Neonatus, Bayi, BAlita, dan Anak Prasekolah. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Nursalam. 2008.Asuhan Keperawatan Bayi dan anak (Untuk Perawat dan Bidan). Jakarta : Salemba Medika.
Permenkes. 2013. Pedoman penyelenggaraan imunisasi. Jakarta: menteri kesehatan Republik Indonesia.
Proverawati, Atikah.2010.Imunisasi dan Vaksinasi.Yogyakarta:Nuha Offset.









Materi Penyuluhan Imunisasi Dasar Dan Lanjutan

A.    Pengertian
Imunisasi merupakan suatu program yang dengan sengaja memasukkan antigen lemah agar merangsang antibodi keluar sehingga tubuh dapat resisten terhadap penyakit tertentu. (Proverawati, 2010).
Imunisasi merupakan usaha memberikan kekebalan pada bayi dan anak dengan memasukkan vaksin kedalam tubuh agar tubuh membuat zat anti untuk mencegah terhadap penyakit tertentu. (Hanum,2010).
B.     Tujuan Imunisasi
*      Membentuk daya tahan tubuh sehingga bayi/anak terhndar dari penyakit tertentu dan kalau terkena penyakit tidak menyebabkan kecacatan atau kematian.
*      Program imunisasi bertujuan untuk memberikan kekebalan pada bayi agar dapat mencegah penyakit dan kematian bayi serta anak yang disebabkan oleh penyakit yang sering berjangkit. (Proverawati, 2010).
*      Tujuan pemberian imunisasi adalah diharapkan anak menjadi kebal terhadap penyakit sehingga dapat menurunkan angka morbiditas dan mortalitas serta dapat mengurangi kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. (Ranuh.2014).
C.     Jenis-Jenis Imunisasi
Imunisasi Wajib inilah ada 5 jenis imunisasi yang wajib diperoleh bayi sebelum usia setahun. Penyakit-penyakit yang hendak dicekalnya memiliki angka kesakitan dan kematian yang tinggi, selain bisa menimbulkan kecacatan.
Menurut Marmi tahun 2015 yaitu :
1.      Imunisasi BCG
Imunisasi BCG (basillus calmette guerin) merupakan imunisasi yang digunakkan untuk mencegah terjadinya penyakit TBC. Vaksin BCG merupakan vaksin yang mengandung kuman TBC yang telah dilemahkan.
TB (Tuberkulosis) disebabkan kuman Mycrobacterium tuberculosis, dan mudah sekali menular melalui droplet, yaitu butiran air di udara yang terbawa keluar saat penderita batuk, bernapas ataupun bersin. Gejalanya antara lain: berat badan anak sudah bertambah, sulit makan, mudah sakit, batuk berulang, demam dan berkeringat di malam hari, juga diare persisten. Masa inkubasi TB rata-rata berlangsung antara 8-12 minggu.
Usia Pemberian
Di bawah 2 bulan, jika baru diberikan setelah usia 2 bulan, disarankan tes Montoux (tuberculin) dahulu untuk mengetahui apakah pada bayi telah terdapat kuman Mycrobacterium tuberculosis atau belum. Vaksinasi dilakukan bila hasil tesnya negatif. Jika ada penderita TB yang tinggal serumah atau sering bertandang ke rumah, segera setelah lahir bayi harus di imunisasi BCG.
Jumlah Pemberian
Cukup 1 kali saja, tidak perlu diulang (booster). Sebab, vaksin BCG berisi kuman hidup sehingga antibody yang dihasilkannya tinggi terus. Berbeda dengan vaksin berisi kuman mati, hingga memerlukan pengulangan.
Kontra indikasi :
Tidak dapat diberikan pada anak yang berpenyakit TB atau menunjukan mantoux positif.
Efek Samping :
Imunisasi BCG tidak menimbulkan reaksi yang bersifat umum seperti demam. Setelah 1-2 minggu akan timbul indurasi dan kemerahan ditempat suntikan yang berubah menjadi pustula, kemudian pecah menjadi luka. Luka tidak perlu pengobatan , akan sembuh secara spontan dan meninggalkan tanda parut. Kadang-kadang terjadi pembesaran kelenjar regional di ketiak dan atau leher, terasa padat tidak sakit dan tidak menimbulkan demam. Reaksi ini normal tidak memerlukan pengobatan dan akan menghilang dengan sendirinya.
Cara pemberian :
Disuntikkan di lengan kanan atas sesuai anjuran WHO ke dalam lapisan kulit dengan penyerapan pelan-pelan
2.      Imunisasi Hepatitis B
Lebih dari 100 negara memasukkan vaksinasi ini dalam program nasionalnya. Apalagi Indonesia yang termasuk Negara endemis tinggi penyakit hepatitis. Jika menyerang anak, penyakit yang disebabkan virus ini sulit disembuhkan. Bila sejak lahir telah terinfeksi virus hepatitis B (VHB), dapat menyebabkan kelainan-kelainan yang dibawanya terus hingga dewasa. Sangat mungkin terjadi sirosis atau pengerutan hati (kerusakan sel hati yang berat). Bahkan yang lebih buruk bisa mengakibatkan kanker hati.
Usia Pemberian :
Sekurang-kurangnya 12 jam setelah lahir. Dengan syarat, kondisi bayi stabil, tak ada gangguan pada paru-paru dan jantung. Dilanjutkan pada usia 1 bulan, dan usia antara 3-6 bulan. Khusus bayi yang lahir dari ibu pengidap VHB, selain imunisasi yang dilakukan kurang dari 12 jam setelah lahir, juga diberikan imunisasi tambahan dengan imunoglobin antihepatitis B dalam waktu sebelum berusia 24 jam.
Jumlah Pemberian
Sebanyak 4 kali, dengan interval 1 bulan antara suntikan pertama dan kedua
Kontra Indikasi :
Tidak dapat diberikan pada anak yang menderita sakit berat.
Efek Samping :
Umumnya tidak terjadi. Jikapun ada (kasusnya sangat jarang), berupa keluhan nyeri pada bekas suntikan, yang disusul demam ringan dan pembengkakan. Namun reaksi ini akan menghilang dalam waktu dua hari.
Cara Pemberian :
Pada anak di lengan dengan cara Intramuskuler. Sedangkan pada bayi dipaha lewat anterolateral (antero = otot-otot di bagian depan; lateral = otot bagian luar).
3.      Imunisasi Polio
Belum ada pengobatan efektif untuk membasmi polio. Penyakit yang dapat menyebabkan kelumpuhan ini, disebabkan virus poliomyelitis yang sangat menular. Penularannya bisa lewat makanan/minuman yang tercemar virus polio. Bisa juga lewat percikan ludah/air liur penderita polio yang masuk kemulut orang sehat.
Masa inkubasi virus antara 6-10 hari. Setelah demam 2-5 hari, umumnya akan mengalami kelumpuhan mendadak pada salah satu anggota gerak. Namun tidak semua orang yang terkena virus polio akan mengalami kelumpuhan, tergantung keganasan virus polio yang menyerang dan daya tahan tubuh si anak. Imunisasi polio akan memberikan kekebalan terhadap serangan virus polio.
Di Indonesia dipakai vaksin sabin yang diberikan melalui mulut dengan dosis 2 tetes. Imunisasi dasar diberikan sejak anak baru lahir atau berumur beberapa hari, dan selanjutnya setiap 4-6 minggu. Vaksin polio dilakukan sampai 4 kali. Pemberian vaksin polio dapat dilakukan bersamaan dengan BCG, vaksin hepatitis B, dan DPT. Bagi bayi yang sedang meneteki maka ASI diberikan seperti biasa karena ASI tidak berpengaruh terhadap vaksin polio. Imunisasi ulangan diberikan bersamaan dengan imunisasi ulang DPT.
Imunisasi ulang masih diperlukan walaupun seorang anak pernah terjangit polio. Alasannya adalah mungkin anak yang menderita polio itu hanya terjangkit oleh virus polio tipe 1. Artinya bila penyakitnya telah menyembuh, ia hanya mempunyai kekebalan terhadap virus polio tipe 1, tetapi tidak mempunyai kekebalan terhadap jenis virus polio tipe II dan III.
Usia Pemberian :
Saat lahir (0 bulan) sampai 11 bulan.
Jumlah Pemberian :
4x dengan interval 1 bulan
Kontra Indikasi :
Tidak dapat diberikan pada anak yang menderita penyakit akut atau demam tinggi (di atas 38 derajat Celsius), muntah atau diare, penyakit kanker atau keganasan, HIV/AIDS, sedang menjalani pengobatan steroid dan pengobatan radiasi umum, serta anak dengan mekanisme kekebalan terganggu.
Alasan untuk tidak memberikan vaksin polio pada keadaan diare berat adalah kemungkinan terjadinya diare yang lebih parah. Pada anak dengan penyakit batuk, pilek, demam, atau diare ringan imunisasi polio dapat diberikan seperti biasanya.
Efek Samping :
Hampir  tidak ada. Hanya sebagian kecil saja yang  mengalami pusing, diare ringan, dan sakit otot. Kasusnya pun sangat jarang.
Cara Pemberian :
Bisa lewat suntikan (Inactivated Poliomyelitis Vaccine/IPV), atau lewat mulut (Oral Poliomyelitis Vaccine/OPV) 1 dosis adalah 2 tetes dan setiap membuka vial baru harus menggunakan penetes (dropper) yang baru.
4.      Imunisasi DPT-HB-HIB
Manfaat pemberian imunisasi ini ialah untuk menimbulkan kekebalan dalam waktu yang bersamaan terhadap penyakit difteria, pertusis (batuk rejan) dan tetanus, Hepatitis B, meningitis.
Usia dan Jumlah Pemberian :
Sebanyak 4 kali, 3 kali di usia bayi 2, 4, 6 bulan, 1 kali diusia 18 bulan
Kontra Indikasi  :
Tidak dapat diberikan kepada meraka yang kejangnya di sebabkan suatu penyakit seperti epilepsy, menderita kelainan saraf yang betul-betul berat atau habis di rawat karena infeksi otak.
Efek Samping :
Gejala-gejala yang bersifat sementara seperti : lemas, demam, pembengkakan, dan atau kemerahan pada bekas penyuntikan. Kadang-kadang terjadi gejala berat seperti demam tinggi, iritabilitas, dan meracau yang biasanya terjadi 24 jam setelah imunisasi. Reaksi yang terjadi bersifat ringan dan biasanya hilang setelah 1-3 hari.
Cara pemberian :
Disuntikan secara Intramuskular pada paha tengah luar.
5.      Campak                                                   
Sebenarnya, bayi sudah mendapat kekebalan campak dari ibunya. Namun seiring bertambahnya usia, antibody dari ibunya semakin menurun sehingga butuh antibody tambahan lewat pemberian vaksin campak. Apalagi penyakit campak mudah menular, dan mereka yang daya tahan tubuhnya lemah gampang sekali terserang penyakit yang disebabkan virus mobili ini. Untungnya, campak hanya diderita sekali seumur hidup. Jadi, sekali terkena campak, setelah itu biasanya tak akan terkena lagi.
Penularan campak terjadi lewat udara atau butiran halus air ludah (droplet) penderita yang tertiup melalui hidung atau mulut. Pada masa inkubasi yang berlangsung sekitar 10-12 hari, gejalanya sulit dideteksi. Setelah itu barulah muncul gejala flu (batuk, pilek, demam), mata kemerahan-merahan, berair dan merasa silau saat melihat cahaya. Kemudian, di sebelah dalam mulut muncul bintik-bintik putih yang akan bertahan 3-4 hari. Beberapa anak juga mengalami diare. Satu-dua hari kemudian timbul demam tinggi yang turun naik, berkisar 38-40 derajat celcius. Seiring dengan itu, barulah keluar bercak-bercak merah yang merupakan cirri khas penyakit ini. Ukurannya tidak terlalu kecil.
Vaksin campak merupakan vaksin virus hidup yang dilemahkan. Setiap dosis (0,5 ml) mengandung tidak kurang dari 1000 infective unit virus strain CAM 70 dan tidak lebih dari 100 mcg residu kanamycin dan 30 mcg residu erythromycin.
Usia dan Jumlah Pemberian :
Sebanyak 2 kali; 1 kali di usia 9-11 bulan, dan ulangan (booster) 1 kali di usia 2 tahun. Dianjurkan, pemberian campak ke-1 sesuai jadwal. Selain karena antibody dari ibu sudah menurun di usia 9 bulan, penyakit campak umumnya menyerang anak usia balita.
Efek Samping :
Umumnya tidak ada. Pada beberapa anak, bias menyebabkan demam dan diare, namun kasusnya sangat kecil. Biasanya demam berlangsung seminggu. Kadang juga terdapat efek kemerahan mirip campak selama 3 hari.
Kontra Indikasi :
Anak yang mengidap penyakit immune deficiency atau yang diduga menderita gangguan respon imun karena leukemia, limfoma.
Cara pemberian :
Suntikan diberikan pada lengan kiri atas secara subkutan.
D.    Tempat Pelayanan Imunisasi
Pelayanan imunisasi dapat diperoleh pada :
1. Posyandu
2. Puskesmas
3. Bidan / dokter praktek
4. Rumah bersalin
5. Rumah sakit
E.     Perawatan Yang Diberikan Setelah Imunisasi
1.      BCG, luka tidak perlu diobati tetapi bila luka besar dan bengkak di ketiak anjurkan ke puskesmas.
2.      DPT, bila panas berikan obat penurun panas yang diperoleh dari posyandu dan berikan kempres dingin.
3.      Campak, bila timbul panas berikan obat yang didapat dari posyandu.
F.     Pandangan islam dengan imunisasi
Menurut Departemen Agama Republik Indonesia tahun 1971 yaitu :
Sebagai seorang muslim, semua jalan keluar telah diberikan oleh agama islam. Oleh karena itu kami berupaya kembali kepada Allah dan rasul-Nya.
 فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ

 “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya),” [An-Nisa-59]
Jika membaca yang pro, kita ada kecendrungan hati mendukung. Kemudian jika membaca yang kontra, bisa berubah lagi. Berikut kami sajikan pendapat dari masing-masing pihak dari informasi yang kami kumpulkan.
·         Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena telah banyak kasus ibu hamil membawa virus Toksoplasma, Rubella, Hepatitis B yang membahayakan ibu dan janin. Bahkan bisa menyebabkan bayi baru lahir langsung meninggal. Dan bisa dicegah dengan vaksin.
·         Vaksinasi penting dilakukan untuk mencegah penyakit infeksi berkembang menjadi wabah seperti kolera, difteri, dan polio. Apalagi saat ini berkembang virus flu burung yg telah mewabah. Hal ini menimbulkam keresahan bagi petugas kesahatan yang menangani. Jika tidak ada, mereka tidak akan mau dekat-dekat. Juga meresahkan masyarakat sekitar.
·         Walaupun kekebalan tubuh sudah ada, akan tetapi kita hidup di negara berkembang yang notabene standar kesehatan lingkungan masih rendah. Apalagi pola hidup di zaman modern. Belum lagi kita tidak bisa menjaga gaya hidup sehat. Maka untuk antisipasi terpapar penyakit infeksi, perlu dilakukan vaksinasi.
·         Efek samping yang membahayakan bisa kita minimalisasi dengan tanggap terhadap kondisi ketika hendak imunisasi dan lebih banyak cari tahu jenis-jenis merk vaksin serta jadwal yang benar sesuai kondisi setiap orang.
·         Jangan hanya percaya isu-isu tidak jelas dan tidak ilmiah. Contohnya vaksinasi MMR menyebabkan autis. Padahal hasil penelitian lain yang lebih tersistem dan dengan metodologi yang benar, kasus autis itu ternyata banyak penyebabnya. Penyebab autis itu multifaktor (banyak faktor yang berpengaruh) dan penyebab utamanya masih harus diteliti.
·         Jika ini memang konspirasi atau akal-akalan negara barat, mereka pun terjadi pro-kontra juga. Terutama vaksin MMR. Disana juga sempat ribut dan akhirnya diberi kebebasan memilih. Sampai sekarang negara barat juga tetap memberlakukan vaksin sesuai dengan kondisi lingkungan dan masyarakatnya.
·         Mengapa beberapa negara barat ada yang tidak lagi menggunakan vaksinasi tertentu atau tidak sama sekali? Karena standar kesehatan mereka sudah lebih tinggi, lingkungan bersih, epidemik (wabah) penyakit infeksi sudah diberantas, kesadaran dan pendidikan hidup sehatnya tinggi. Mereka sudah mengkonsumsi sayuran organik. Bandingkan dengan negara berkembang. Sayuran dan buah penuh dengan pestisida jika tidak bersih dicuci. Makanan dengan zat pengawet, pewarna, pemanis buatan, mie instant, dan lain-lain. Dan perlu diketahui jika kita mau masuk ke beberapa negara maju, kita wajib divaksin dengan vaksin jenis tertentu. Karena mereka juga tidak ingin mendapatkan kiriman penyakit dari negara kita.
·         Ada beberapa fatwa halal dan bolehnya imunisasi. Ada juga sanggahan bahwa vaksin halal karena hanya sekedar katalisator dan tidak menjadi bagian vaksinContohnya Fatwa MUI yang menyatakan halal. Dan jika memang benar haram, maka tetap diperbolehkan karena mengingat keadaan darurat, daripada penyakit infeksi mewabah di negara kita. Harus segera dicegah karena sudah banyak yang terjangkit polio, Hepatitis B, dan TBC.
Kewajiban taat terhadap pemerintah/waliyul ‘amr
Menurut Al Qaradhawy Yusuf. 1993 yaitu :
Hal ini berkaitan dengan program “wajib” pemerintah berkaitan dengan imunisasi -yang kita kenal dengan PPI [Program Pengembangan Imunisasi]- di mana ada lima vaksin yang menjadi imunisasi “wajib”.
Sudah menjadi aqidah ahlus sunnah wal jamaah bahwa kita wajib mentaati pemerintah. Berikut kami sampaikan dalil-dalil yang ringkas saja.
Allah Ta’ala berfirman,
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” [An Nisa’: 59]
Kita wajib taat kepada pemerintah baik dalam hal yang sesuai dengan syari’at maupun yang mubah, misalnya taat terhadap lampu lalu lintas dan aturan di jalan raya. Jika tidak, maka kita berdosa. Bahkan jika pemerintah melakukan sesuatu yang mendzalimi kita, kita harus bersabar. Kita tidak boleh melawan pemerintah dengan melakukan demonstrasi apalagi melakukan kudeta dan pemberontakan karena lebih besar bahayanya dan juga akan menumpahkan darah sesama kaum muslimin.
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia.“ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda,Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” [HR. Muslim no. 1847]
Kita baru diperbolehkan untuk  tidak taat jika melihat pemerintah berada pada kekufuran yang nyata, jelas, dan bukan kekufuran yang dicari-cari dan dibuat-buat.
 “Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah.[HR. Bukhari dan Muslim]
Jika ada yang mengatakan bahwa pemerintah sekarang kafir atau bukan negara Islam sehingga tidak perlu taat, maka kami sarankan untuk banyak menelaah kitab-kitab aqidah para ulama. Karena bisa jadi tuduhan itu kembali kepada yang menuduh. Kemudian perlu kita bedakan antara pemerintah yang tidak bisa menjalankan hukum syariat dan masih menganggap baik hukum Islam.  Dan di antara bukti negeri tersebut masih muslim adalah masih membebaskan dijalankan syari’at-syari’at yang bersifat jama’i seperti adzan, shalat berjama’ah dan shalat ‘ied.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ
 “Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.” [HR. Bukhari no. 3317, 5698, dan Muslim no. 214.]

Inilah yang agak mengusik hati kami, yaitu jika kita tidak mengikuti program imunisasi maka akan menyebabkan berdosa, karena pemerintah mengatakan “wajib”.

1 comment :

  1. Harrah's Cherokee Casinos & Hotel - Mapyro
    Find your way around the casino, 시흥 출장안마 find where 계룡 출장안마 everything is located with 영주 출장마사지 these 나주 출장마사지 helpful reviews and recommendations. Get directions, reviews and 서귀포 출장마사지 information for Harrah's Cherokee

    ReplyDelete